Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Kejanggalan yang Sangat Amat Aneh bin Ajaib

Kompas.com - 14/03/2016, 13:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnu Nugroho


Daerah Selat Malaka, di wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia, termasuk kawasan di atas pulau Natuna, Tanjung Pinang sampai di sekitar Riau kepulauan pengaturan lalu lintas udaranya berada di pihak otoritas penerbangan Singapura. Wilayah udara ini berada atau menjadi bagian dari FIR (Flight Information Region) Singapura.

Dengan status yang demikian, maka semua penerbangan di wilayah udara tersebut diatur oleh pihak otoritas penerbangan Singapura.

Jangankan berbicara tentang rute penerbangannya, bahkan sejak dari menghidupkan mesin saja, pesawat terbang di wilayah itu harus memperoleh ijin terlebih dahulu. Dengan perkataan lain dapat disebut bahwa pergerakan operasi penerbangan di situ, walau berada di rumah sendiri, kita harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Singapura.

Sebuah kejanggalan yang sangat amat aneh bin ajaib.

Artinya adalah, dalam melakukan operasi penerbangan di wilayah itu, Indonesia berhadapan dengan banyak keterbatasan dan ketergantungan, karena kekuasaan mengatur lalu lintas udara berada di otoritas penerbangan Singapura.

Hal ini sudah berlangsung sejak tahun 1946 yaitu sejak bahkan Singapura sebagai negara pun belum ada di permukaan bumi ini. Sayangnya hingga saat ini, sudah lebih dari 70 tahun kita merdeka, kondisi itu masih belum berubah juga.

Yang menyedihkan adalah, sampai saat ini masih juga ada beberapa pihak yang melihat itu sebagai hal yang biasa-biasa saja. Dikatakan bahwa hal itu adalah sebagai masalah yang hanya berhubungan dengan “Aviation Safety” belaka.

Wilayah udara FIR itu bukan soal kedaulatan tetapi masalah “Aviation Safety.” Itu biasa, banyak negara-negara di Eropa yang wilayah kedaulatannya juga di atur oleh negara lainnya. Di Indonesia juga, ada wilayah kedaulatan Australia disektor Christmas Island yang pengaturannya berada dibawah Otoritas penerbangan RI, jadi biasa dan tidak apa-apa karena sekali lagi itu hanya masalah safety.

Kita sendiri dalam hal mengurus wilayah udara di Soekarno-Hatta saja belum bisa beres, jadi untuk apa mengurus FIR Singapura? Apabila diserahkan juga, kita tidak akan mampu untuk mengurusnya

Banyak yang tidak menyadari, bahwa RI adalah merupakan negara terbesar dan terluas di kawasan Asean. RI adalah terletak pada lokasi yang sangat strategis terutama dalam konteks perhubungan udara di kawasan Asean.

Dari sisi ini saja, tentunya sangat tidak layak bila pengaturan wilayah udara kedaulatan RI diserahkan begitu saja kepada satu negara kecil di kawasan perbatasan yang sangat padat dalam konteks jalur perdagangan global serta berbatasan dengan banyak negara lain di sekelilingnya.

Ini lebih dari sekedar mengandung makna strategis, komersial dan komoditi semata, akan tetapi lebih jauh dari itu, ini adalah masalah kehormatan sebagai bangsa, masalah nasionalisme, masalah harga diri, masalah patriotisme, masalah kebanggaan sebagai bangsa besar, masalah keperdulian terhadap kebanggaan sebagai bangsa bahari (ingat kita adalah negara kepulauan terbesar di seantero jagad ini).

Kita bukanlah Eropa! Ini adalah masalah dignity! Masalah kesadaran berbangsa, kesadaran akan sikap bermartabat sebagai satu nation! Kebanggaan sebagai Saya Orang Indonesia!

Belum lagi bila kita sudah memasuki pembahasan tentang kecintaan terhadap negara bangsa yang otomatis membuat setiap warga negaranya memiliki tugas melekat untuk mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Tidak bisa disangkal oleh siapapun dan oleh teori manapun tentang sistem pertahanan negara yang bisa mengatakan bahwa kawasan Selat Malaka adalah bukan kawasan perbatasan kritis yang bernilai sangat strategis/critical border yang harus menjadi bagian utama perhatian RI dalam menggelar sistem pertahanan nasionalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com