Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Pidana Abraham Samad Belum Usai, Polri Pastikan Kasus "Rumah Kaca" Berlanjut

Kompas.com - 04/03/2016, 20:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menegaskan bahwa perkara mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dideponir tidak menghambat perkara lain yang menjeratnya.

Saat ini, ada satu kasus lagi terkait Abraham Samad yang dilaporkan, yakni kasus yang dikenal sebagai kasus "Rumah Kaca".

"Sepanjang tidak ada putusan dari penyidik tentu proses akan berlanjut," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016).

(Baca: Abraham Samad Belum Ditetapkan Tersangka dalam Kasus "Rumah Kaca")

Dalam perkara ini, Abraham dituding melakukan lobi politik kepada tim sukses Joko Widodo saat Pemilihan Presiden 2014 lalu dengan membantu mengamankan salah satu perkara pidana yang menjerat politisi PDI-P, Emir Moeis.

Sebagai gantinya, Abraham disebut meminta posisi menjadi pendamping Jokowi saat pilpres lalu.

Agus mengatakan, perkara Abraham itu tidak bisa dihentikan begitu saja meski perkara lainnya dikesampingkan.

"Menghentikan kasus yang diproses ada pertimbangan hukumnya. Yang dilaporkan terbukti apa tidak," kata Agus.

Perkara baru bisa dihentikan jika tidak cukup bukti atau dihentikan demi hukum. Adapun penghentian perkara demi hukum antara lain karena tersangka meninggal dan perkaranya kedaluwarsa.

(Baca: Abraham: Saya Bukan Malaikat, tapi Tidak Sebejat yang Dituduhkan)

Abraham dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi.

Pelaksana Tugas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Abraham melakukan lobi politik kepada dirinya agar mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden.

(Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)

Namun, saat itu Hasto tidak dapat menjanjikan apa-apa karena pemilihan presiden masih jauh dan Megawati Soekarnoputri belum memutuskan siapa pasangan yang diusung PDI Perjuangan.

Pertemuan berlangsung tak hanya sekali. Namun, akhirnya Jokowi memilih Jusuf Kalla menjadi cawapresnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com