Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Terima Uang 305.000 Dollar Sehari Sebelum KPK Tangkap Damayanti

Kompas.com - 02/03/2016, 18:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyesalkan penetapan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Budi seharusnya mengembalikan uang yang diduga suap itu sejak awal jika memang tidak berniat melakukan korupsi.

"Kami sesalkan, seharusnya sebelum OTT (operasi tangkap tangan) itu sudah dikembalikan," ujar Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar ke KPK?)

Menurut Bambang, Budi menerima uang sehari sebelum tangkap tangan terhadap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dilakukan. Setelah itu, Budi berinisiatif mengembalikan uang sebesar 305.000 dollar Singapura itu ke KPK. Namun, KPK menolaknya.

"Menurut penyidik, itu sudah masuk ke pemeriksaan dan disimpulkan itu sebagai barang bukti," kata Bambang.

Sejak awal pun, kata Bambang, Budi tak tahu maksud pemberian uang tersebut. Ia menyayangkan Budi yang terlambat mengembalikan uang. Namun, kata Bambang, setidaknya ada inisiatif Budi untuk mengembalikan uang ke KPK.

(Baca: Ini Kronologi Pengembalian 305.000 Dollar Singapura oleh Budi Supriyanto ke KPK)

"Kita berharap penyidik KPK menjadikan niat budi ini sebagai hal yang meringankan," kata Bambang.

Budi diseret KPK setelah adanya pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com