Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejaksaan di Samarinda

Kompas.com - 02/03/2016, 15:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama tim Monitoring Centre (MC) Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan, Direktur Utama PT. Duta Elvin Permai, Hadi Wijaya HD. Hadi divonis 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ditangkap Selasa (1/3/2016) jam 14.00 WIT di rumah makan di jalan Imam Bonjol, Samarinda," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2016).

Mahkamah Agung menolak kasasi yang Hadi ajukan. Hadi terbukti melakukan penipuan senilai Rp 1,06 miliar. Ia menipu dua rekan bisnisnya, Edi Ramli Sitanggang dan Hurdatul Ainiah terkait pemasangan pipa gas di Kaltim. Hadi bertemu dengan dua rekannya di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Oktober 2003 lalu.

"Untuk meyakinkan korban, terpidana memperlihatkan proposal rencana pembangunan pemasangan pipa tersebut. Akhirnya korban tergiur," kata dia.

Dua rekannya kemudian menyerahkan uang Rp 1,06 miliar kepada Hadi. Nyatanya, pekerjaan itu tak pernah direalisasi. Hadi pun diseret ke pihak berwajib oleh Edi dan Hurdatul. Pasal yang didakwakan ke Hadi yakni Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Saat ditangkap, Hadi langsung dibawa ke Jakarta dan dieksekusi di lembaga pemasyarakatan Salemba.

"Terpidana dieksekusi semalam, diterbangkan dari Balikpapan langsung ke lapas Salemba jam 01.00 WIB," kata Waluyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com