Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta PDI-P Tak Jegal RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 24/02/2016, 14:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem meminta ditundanya pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dijadikan alasan untuk menyandera pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Karena kedua UU ini berbeda obyek dan tujuannya, maka RUU Tax Amnesty dapat dilanjutkan walaupun revisi UU KPK ditunda. Kami tidak sejalan jika pembahasan kedua UU ini saling dikaitkan satu dengan lainnya atau pembahasan UU ini saling menyandera," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2016).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  yang meminta pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda.

(Baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebaiknya dikerjakan berbarengan dengan revisi UU KPK. Hendrawan beralasan penundaan ini juga guna mensosialisasikan RUU Tax Amnesty itu kepada masyarakat.

"Rencana pembahasan awal antara DPR RI dan pemerintah memang dua RUU ini berbarengan, tetapi kemudian berubah karena revisi UU KPK ditunda maka tidak berati RUU tax amnesty ditunda juga," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.

Johhny mengatakan, RUU Pengampunan Pajak sangat dibutuhkan demi tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung membengkak.

(Baca: Dicurigai Ada "Barter" RUU "Tax Amnesty" dengan Revisi UU KPK)

Lebih dari itu, RUU ini juga dapat menjadi basis ekstensifikasi pajak tahun-tahun selanjutnya dan menambah likuiditas domestik baik untuk membiaya pembangunan maupun mendorong pembiayaan investasi domestik.

"Fraksi Nasdem mendukung upaya pemerintah tersebut dan bersama pemerintah akan melalukan lobi yang efektif dengan rekan-rekan pimpinan fraksi lainnya untuk menyamakan presepsi akan pentingnya UU Tax Amnesty," ucapnya.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR. Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore.

(Baca: Ini Rencana Tarif Pengampunan Pajak Versi Pemerintah)

Surat Presiden mengenai revisi UU Pengampunan Pajak sudah diterima DPR dan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/2/2016) kemarin. Namun, kelanjutan mengenai pembahasan RUU ini masih akan ditentukan dalam rapat Bamus.

Sehari sebelum surat presiden terkait RUU Pengampunan Pajak dibacakan di Paripurna, Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com