Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal, Jokowi Dinilai Tarik Diri soal Revisi UU KPK, Beda dari Dua Menterinya

Kompas.com - 22/02/2016, 19:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menuturkan, meski masih menunggu ketok palu sidang paripurna DPR besok, tetapi kesepakatan antara Presiden dan DPR sore ini mengisyaratkan bahwa posisi Presiden tak sedang mendorong revisi UU KPK.

Dengan demikian, sekalipun besok DPR menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, hal itu tetap akan kandas karena pihak eksekutif memberi sinyal enggan membahas revisi tersebut.

Meski begitu, Ray menilai, Jokowi sejak awal sudah mengisyaratkan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.

"Sejak mulai ramai diperbincangkan materi revisi yang berpotensi akan membunuh KPK, sejak itu Presiden sudah memberi sinyal kuat akan menarik diri dari pembahasan," ujar Ray melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2016).

Dengan sikap tersebut, lanjut dia, maka tidak perlu menunggu eskalasi penolakan yang membesar, bahkan membuat gaduh.

Sikap Presiden yang seolah ragu-ragu tersebut, menurut Ray, juga ditunjukkan oleh dua menterinya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Keduanya dianggap berbicara seolah Presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Ray melihat kurangnya koordinasi antar-menteri dan pembantu Presiden juga menjadi persoalan tersendiri bagi Jokowi.

"Baiknya ke depan Presiden memperbaiki hal ini agar masyarakat tidak dalam posisi yang serba menebak arah Presiden," tuturnya.

Dengan kesepakatan penundaan pembahasan revisi UU KPK, lanjut Ray, masyarakat tentunya masih menunggu sikap tegas Presiden atas poin-poin revisi yang saat ini sudah beredar di publik.

Sebab, kesepakatan penundaan hanya sebatas penundaan, bukan soal isi atau substansi revisi. Dengan demikian, jika suasana nantinya sudah kembali kondusif, tak menutup kemungkinan wacana revisi akan kembali digulirkan dengan poin-poin yang sama.

"Perlu ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UI KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas, tapi soal substansi dari revisinya yang dianggap melemahkan, bahkan akan membunuh KPK," ujar Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com