Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Temui Jokowi Bahas Revisi UU 30 Tahun 2002

Kompas.com - 22/02/2016, 10:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2/2016) pagi.

Pertemuan dengan Jokowi dimanfaatkan untuk membicarakan polemik mengenai rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kita konsultasi dengan Presiden mengenai undang-undang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di lokasi.

Kedatangan pimpinan KPK ini tidak tercantum dalam agenda harian Presiden Jokowi. Saat menemui Jokowi, Agus didampingi dua wakilnya, Basaria Pandjaitan dan Laode Muhammad Syarif.

Ketiga pimpinan KPK itu keluar dari Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya mengenai sikap Presiden terkait revisi UU KPK, Agus belum dapat memastikannya, termasuk saat ditanya mengenai sikap pribadinya yang akan mengundurkan diri dari posisi Ketua KPK jika revisi UU tersebut tetap dilakukan. (Baca: Mundur jika Revisi UU 30 Tahun 2002 Dilanjutkan, Ketua KPK Dianggap Kesatria)

"Masih dipertimbangkan," kata dia singkat.

Agus sebelumnya kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan penolakan atas rencana revisi UU KPK kepada Presiden.

"Ya sampaikan keberatan kita. Kalau bisa, meyakinkan Presiden untuk menunda dan menolak revisi itu saat ini," ujar Agus pekan lalu. (Baca: Pimpinan KPK Akan Yakinkan Presiden untuk Tolak Revisi UU KPK)

DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016).

Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.

Pada siang hari nanti, Presiden Jokowi akan berkonsultasi mengenai revisi UU KPK dengan pimpinan DPR di Istana Kepresidenan. (Baca: Fadli Zon: Seolah DPR "Ngotot" Revisi UU KPK, Terus Presiden Jadi Pahlawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com