Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur jika Revisi UU 30 Tahun 2002 Dilanjutkan, Ketua KPK Dianggap Kesatria

Kompas.com - 22/02/2016, 10:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo bersedia mundur dari jabatannya jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan DPR.

Wadah pegawai KPK mengapresiasi hal tersebut dan menganggap Agus sangat pemberani. (Baca: Ketua KPK Siap Mundur dari Jabatannya jika UU KPK Direvisi)

"Sungguh suatu sikap kesatria ketika DPR pun sudah bagaikan buta, tuli, dan bisu dalam menyikapi aksi-aksi tokoh nasional, guru besar, seniman, hingga mahasiswa yang tanpa lelah menyuarakan tolak revisi UU KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal melalui siaran pers, Senin (22/2/2016).

Faisal mengatakan, sikap DPR yang bersikukuh melanjutkan pembahasan revisi UU KPK membuat lembaga antirasuah itu juga harus menyikapi dengan keras.

Menurut Faisal, sikap lugas Agus mencerminkan bahwa KPK kompak menolak revisi tersebut. (Baca: SBY: Terlalu Bahaya Revisi UU KPK Ditentukan dengan Voting)

"Bahwa bahasa yang kita gunakan adalah bahasa yang sama, yaitu bahasa pergerakan. Dalam perjuangan tidak ada yang tidak mungkin," kata Faisal.

Faisal mengatakan, pegawai KPK sejak awal memupuk kepercayaan kepada lima komisioner yang baru. Setelah dua bulan berjalan, kepercayaan yang mereka berikan tidak sia-sia.

Faisal mengatakan, pimpinan KPK saat ini merealisasikan janji mereka. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

"Pimpinan KPK yang solid merupakan nakhoda yang mampu menerobos badai. Kita tak perlu takut serangan balik koruptor sedahsyat apa pun karena pimpinan dan pegawai bersatu tak bisa dikalahkan," kata Faisal.

Faisal meyakinkan lima pimpinan KPK tak berjalan sendiri. Semua pegawai, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh agama sangat mendukung sikap lima pimpinan KPK.

Ia meminta agar KPK tetap solid hingga penentuan nasib revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016). (Baca: Jokowi Disindir dalam Acara "Kopi Darat" SBY dengan "Netizen")

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya jika DPR tetap melakukan revisi terhadap UU KPK.

Sebelumnya, Agus menganggap melawan korupsi memerlukan langkah yang lebih konkret karena bangsa sudah dalam kondisi darurat.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com