Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Siap Mundur dari Jabatannya jika UU KPK Direvisi

Kompas.com - 21/02/2016, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya jika DPR tetap melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," kata Agus dalam acara Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Menurut dia, melawan korupsi memerlukan langkah yang lebih konkret karena bangsa sudah dalam kondisi darurat. (Baca: Muhammadiyah Minta Revisi UU KPK Jangan Diperumit)

Agus juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tokoh agama yang hadir dalam acara tersebut dan memberikan dukungan untuk memperkuat lembaga yang dia pimpin ini.

"KPK berterima kasih atas dukungan dari majelis agama yang hadir di sini. Banyak sekali yang hadir di sini, Muhammadiyah, Buddha, Hindu, Konghucu, Katolik. Sikap teman-teman ini jelas sekali (bahwa) rancangan revisi saat ini memperlemah, bukan memperkuat," kata Agus.

Menanggapi pernyataan Agus, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjanjikan bahwa majelis agama akan berada di belakang KPK untuk memberikan dukungan.

"Majelis agama siap mendukung penuh KPK untuk diperkuat. Kami akan pastikan, revisi harus dihentikan sehingga Pak Agus tidak harus mundur," ujar dia.

Empat poin akan dibahas dalam revisi UU KPK, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Empat poin yang dianggap akan melemahkan KPK tersebut mendapatkan penolakan dari pegiat antikorupsi, akademisi, serta tokoh agama.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk menolak revisi UU KPK oleh DPR. (Baca: Jokowi Dapat Usul dari Puluhan Guru Besar Tolak Revisi UU KPK dengan Cara Ini)

Revisi UU KPK dimotori oleh PDI-P dan didukung oleh enam fraksi lain. Hingga kini, partai yang menolak hanya datang dari tiga fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, dan PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com