Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, "Menggaruk" di Bagian yang Tak Gatal

Kompas.com - 18/02/2016, 07:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemberantasan korupsi tak pernah lepas dari perbincangan.

Terakhir, isu ini kembali menghangat setelah DPR menggulirkan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejumlah pasal yang akan direvisi dianggap melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Derasnya gelombang penolakan publik terhadap rencana revisi UU itu tidak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo.

Sekembalinya dari Amerika Serikat, akhir pekan ini, Jokowi akan segera membahas polemik revisi UU itu bersama pembantunya dan pihak terkait.

(Baca: Pengambilan Keputusan Revisi UU KPK Kembali Ditunda)

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, UU KPK perlu direvisi untuk penyempurnaan dan penguatan kelembagaan KPK.

Ia menilai, KPK perlu kewenangan menerbitkan SP3, dan memerlukan dewan pengawas yang salah satu kewenangannya memberikan izin penyadapan.

Mayoritas fraksi di DPR setuju UU KPK direvisi.

Sedangkan pemerintah menyatakan akan menarik dukungan jika poin revisi memuat upaya pelemahan KPK.

"Kita tidak ingin KPK kalah di praperadilan," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Argumentasi DPR mengenai perlunya UU KPK direvisi ditentang banyak kalangan. Empat poin yang menjadi subtansi revisi dianggap sebagai lagu lama yang diputar kembali.

(Baca: Bambang Widjojanto: Ada Kekuasaan yang Tidak Mau Dikontrol)

Tidak terlihat upaya menguatkan KPK dalam usulan membentuk dewan pengawas, pengaturan penyadapan, penyidik independen, serta kewenangan menerbitkan SP3.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) tidak sepakat dengan rencana dibentuknya dewan pengawas KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com