Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Bisa Jadi Celah untuk Imigran ke Australia

Kompas.com - 16/02/2016, 21:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk menerapkan bebas visa rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak asing.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, menuturkan ada beberapa kemungkinan penyalahgunaan visa bebas tersebut. 

Pertama, rawan disalahgunakan Warga Negara Asing untuk bebas bekerja di Indonesia. Sedangkan kemungkinan kedua adalah untuk masuk ke Australia secara ilegal. Australia diketahui menjadi negara tujuan para pencari suaka.

Jika visa digunakan para imigran gelap, dia pun khawatir hubungan Indonesia dan negeri kangguru akan memburuk.

"Yang saya khawatirkan adalah Australia akan mem-banned kita karena kita mempunyai kebijakan bebas visa itu yang memungkinkan masyarakat dari negara ketika masuk ke Australia secara ilegal," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (16/2/2016).

(Baca: Kebijakan Bebas Visa Jokowi, Untung atau Rugi?)

Ia menambahkan, dalam menentukan kebijakan bebas visa pemerintah perlu memikirkan dengan matang negara-negara mana saja yang seharusnya diberikan visa bebas.

Hikmahanto mempertanyakan apakah masyarakat dari negara-negara yang dimasukan ke daftar bebas visa tersebut memang negara yang memiliki daya beli cukup kuat untuk berwisata ke Indonesia. Apalagi, jika alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut adalah untuk mendongkrak devisa negara.

"Karena ada beberapa negara yang tidak punya daya beli masyarakat. Kan itu bisa dilihat, misalnya berapa spending dari rakyatnya untuk keperluan wisata," kata dia.

(Baca: Menpar Usulkan Tambahan 80 Negara Bebas Visa Tahun Ini)

Beberapa poin lainnya yang menurut Hikmahanto perlu dipikirkan pemerintah terkait kemampuan aparat imigrasi untuk mendeteksi mereka yang menyalahgunakan bebas visa terebut.

Hikmahantio menganggap kebijakan bebas visa ini boleh saja diberlakukan oleh pemerintah. Hanya saja, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa catatan penting tersebut agar bebas visa tak malah membawa kerugian bagi negara.

Selanjutnya: Bebas visa 174 negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com