"Kalai mau, menerapkan prinsip itu. Kita memberikan bebas visa dengan catatan negara tersebut juga berikan bebas visa kepada WN kita. Itu bisa diterapkan bisa juga tidak. Kalau pun tidak, hal-hal yang tadi harus jadi perhatian," ucap Hikmahanto.
Bebas visa 174 negara
Kebijakan pemerintah memberikan bebas visa untuk ratusan negara menuai pro dan kontra. Pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meningkatkan devisa. Kebijakan bebas visa kunjungan sebelumnya telah diberlakukan terhadap 84 negara di dunia.
Kemudian, pemerintah melakukan penambahan kepada beberapa negara hingga akhirnya bebas visa diberlakukan kepada total 174 negara di dunia.
Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya, Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay.
(Baca: Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)
Selain itu, Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan bebas visa diterapkan untuk mendongkrak devisa melalui pariwisata. Terkait dampak keamanan yang dapat timbul setelah pemberlakuan ini, Jokowi mengaku tidak khawatir.
Menurut Jokowi, kebijakan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) jangan dicampuraduk dengan isu keamanan. Ia percaya Polri mampu menjamin keamanan setelah kebijakan bebas visa diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.