Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Teroris, Pemerintah Minta Wewenang Preventif Ditingkatkan

Kompas.com - 15/02/2016, 14:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap agar wewenang pencegahan dapat lebih ditingkatkan di dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Untuk itu, pembahasan revisi yang telah disepakati bersama masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016 dapat segera diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan saat rapat gabungan antara pemerintah dengan Komisi I dan III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (15/2/2016).

Menurut dia, UU Anti-Terorisme yang ada saat ini masih lemah. (baca: Luhut Sebut Kelompok Teroris Ingin Lakukan Serangan dalam Waktu Dekat)

"Kami ingin bisa mendapatkan wewenang preventif tambahan," kata Luhut.

Ia mencontohkan, dalam menanggulangi persoalan terorisme, sebaiknya aparat keamanan diberi wewenang untuk menangkap terduga teroris yang berencana melakukan aksi.

Paling tidak, para terduga teroris yang ditangkap dapat ditahan selama tujuh hari. (baca: Di AS, Jokowi Akan Bicara Soal Melawan Terorisme Lewat Medsos)

"Jadi kita bisa mendapatkan data untuk mengetahui jaringannya. Dan ini akan mengurangi memungkinan kelompok teroris untuk melakukan aksinya," ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah poin yang diusulkan pemerintah dalam revisi UU Antiterorisme dapat memperkuat wewenang aparat dalam menangani kasus teroris.

Namun, ia menegaskan, bahwa penguatan tersebut masih di bawah Internal Security Act yang dimiliki Singapura dan Malaysia.

Revisi UU Anti-terorisme dilakukan pemerintah pascaserangan teroris di kawasan Sarinah, Jakarta. Pemerintah tidak ingin peristiwa itu terulang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com