Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Berharap Ada Aturan mengenai Jual Beli Ginjal

Kompas.com - 10/02/2016, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berharap ada aturan mengenai donasi organ tubuh untuk menghindari terulangnya kasus jual beli organ tubuh.

Menurut dia, aturan tersebut juga memudahkan masyarakat jika mencari informasi mengenai donasi organ tubuh.

"Dibuat regulasi bagaimana seseorang kalau mau mendonorkan organ tubuhnya, carinya di mana, supaya masyarakat tahu sehingga tidak terjadi jual beli," kata Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Pernyataan Badrodin itu berkaitan dengan kasus jual beli ginjal yang memakan banyak korban di sejumlah daerah. Transplantasi ginjal itu diduga dilakukan di sebuah rumah sakit terkenal di Jakarta.

(Baca: Penggeledahan RSCM Bukan soal Malapraktik, Melainkan Penjualan Ginjal)

"Kasus itu tetap kita proses hukum," ujarnya.

Badrodin mengungkapkan, rumah sakit yang menjadi tempat dilakukannya transplantasi ginjal itu bisa diberi sanksi jika terbukti ikut berkomplot dengan pelaku.

"Kalau enggak tahu kan juga enggak bisa dikenakan, kecuali kalau mereka ikut terlibat di dalam transaksi," ungkapnya.

(Baca: Jumlah Korban Perdagangan Ginjal Bertambah Jadi 30 Orang)

Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat perdagangan organ tubuh manusia. Tiga tersangka bernama Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi alias Oman Rahman, dan Kwok Herry Susanto alias Herry telah diamankan aparat lantaran terbukti melakukan transplantasi ginjal ilegal.

Ketiganya ditangkap di Bandung pada 17 Januari 2016. Dari ketiga tersangka yang diamankan, Yana mempunyai peran cukup penting. Dia bertugas sebagai perekrut donor. Pelaku mengiming-imingi uang Rp 70 juta-Rp 90 juta untuk tiap donor. Sasarannya ialah masyarakat dengan kondisi ekonomi bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com