Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daftar Pengusul Revisi UU KPK, Tantowi Merasa Namanya Dicatut

Kompas.com - 05/02/2016, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya membantah ikut mengusulkan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tantowi merasa namanya dicatut karena tercantum kedalam salah satu dari 45 anggota DPR yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut.

Dia merasa ada upaya kampanye hitam menjelang pilkada Banten 2017, yang akan diikutinya. (baca: Aburizal Sebut Tantowi Yahya Populer di DKI dan Banten)

"Ini kan biasa menjelang pilkada Banten. Jangan di-entertain lah yang begituan. Ini kan barang sudah mati dihidupkan lagi supaya nyari-nyari kekurangan," kata Tantowi kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2016).

Tantowi mengakui, sempat menjadi pengusul revisi UU KPK pada Oktober 2015. Namun setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi UU tersebut, Tantowi mengaku tidak pernah terlibat lagi dalam pembahasannya.

Oleh karena itu, dia keberatan jika namanya tetap dimasukkan kedalam daftar pengusul. (Baca: Ruhut: Mereka yang Revisi UU KPK Siap-siap Jeblok Pemilu 2019)

"Sekarang kan peta politik sudah berubah lagi. Kita belum ada evaluasi lagi mengenai itu. Kita belum duduk lagi bagaimana kita menyikapi soal kontelasi KPK sekarang," ucapnya.

Draf Revisi UU KPK mulai dibahas dalam rapat harmonisasi Baleg DPR, Senin (1/2/2016). Dua perwakilan pengusul yang hadir, yakni dua anggota Fraksi PDI-P, Risa Mariska dan Ichsan Soelistyo.

Namun Ichsan mengklaim pengusul draf ini bukan hanya berasal dari PDI-P. Ichsan lantas memberikan nama 45 anggota DPR pengusul draf RUU KPK ini.

Nama Tantowi Yahya termasuk didalamnya. (baca: Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK)

Ada empat poin perubahan yang tercakup dalam draf RUU KPK. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK.

Kedua, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas. Ketiga, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Terakhir, KPK juga tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. KPK sudah menolak UU 30 Tahun 2002 direvisi. (Baca: Lewat Surat, Pimpinan KPK Sampaikan Penolakan Revisi UU 30/2002 ke DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com