Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Segera Keluarkan Fatwa Terkait Gafatar

Kompas.com - 02/02/2016, 15:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan segera mengeluarkan fatwa terkait polemik organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya.

"Mudah-mudahan secepatnya. Saya sudah diundang pimpinan besok rapat Komisi Fatwa MUI. Siang ini kalau Mahful datang, kami akan lakukan proses klarifikasi. Jadi, kemungkinan besar besok siang konferensi pers mengenai fatwa," ujar Utang Ranuwijaya ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Utang mengungkapkan, dia telah menyampaikan rekomendasi hasil pengkajian terkait Gafatar ke Komisi Fatwa MUI.

Kajian dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan mendasar terkait Gafatar. Pertama, apakah apakah ada kaitannya antara Gafatar dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, yang sudah dinyatakan MUI sesat sebelumnya.

(Baca: MUI Temukan Ada Paham Sesat di Gafatar)

Kedua, apakah semua kegiatan yang dilakukan Gafatar menyimpang dari ajaran agama atau tidak. Komisi Pengkajian mengkaji berdasarkan dokumen hingga pemberitaan media massa terkait Gafatar. Rencananya, hari ini MUI juga meminta klarifikasi dari mantan pengurus Gafatar.

Namun, dari hasil kajian sementara, MUI menemukan adanya paham sesat yang berkembang di organisasi tersebut.

"Kami menyimpulkan dua pertanyaan tadi terpenuhi. Dalam kegiatan keagamaannya, masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu nanti Komisi Fatwa," ujar Utang Ranuwijaya.

(Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)

Dia pun menambahkan bahwa meskipun secara formal Gafatar mengaku sebagai organisasi sosial, Utang menemukan kegiatan keagamaan terselubung yang bisa dikatakan sesat.

"Jadi, biasanya organisasi sesat itu di permukaan menunjukkan kalau dirinya netral dan resmi, tetapi di belakang mereka melakukan kegiatan terselubung yang meresahkan. Itu berdasarkan data-data di lapangan mereka melakukan kegiatan seperti itu," katanya.

(Baca: Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar)

Kegiatan keagamaan yang dimaksud, menurut dia, adalah pernyataan diri anggota Gafatar sebagai penganut Millah Abraham.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, mereka menyatakan diri sebagai penganut Millah Abraham. Berarti mereka penganut suatu paham keagamaan. Sangat beralasan bagi kami untuk mengeluarkan fatwa," ujarnya. (Baca: Jubir Gafatar: Kami Sudah Bubar, Tak Akan Penuhi Undangan MUI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com