Tak hanya melakukan pemulangan ke daerah asal, pemerintah juga ingin memastikan warga eks Gafatar mendapat pemenuhan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan pendidikan bagi anak-anak.
"Untuk anak-anak, kami sedang berusaha mengembalikan mereka agar tetap mendapat Kartu Indonesia Pintar," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
(Baca: Lelaki Eks Anggota Gafatar Ini Menangis Nyanyikan "Indonesia Raya")
Menurut Puan, rata-rata anak eks Gafatar tidak lagi memiliki data tentang riwayat pendidikan. Anak-anak usia sekolah tersebut tidak memiliki rapor terakhir sehingga sulit untuk menentukan jenjang pendidikan yang seharusnya diperoleh saat ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Puan, memiliki solusi mengenai masalah pendidikan tersebut.
(Baca: Bareskrim Mulai Menyidik Kasus Penistaan Agama oleh Gafatar)
Anak-anak mantan anggota Gafatar yang masih berusia sekolah akan mengikuti tes dan akan dikembalikan ke jenjang sekolah yang disesuaikan dengan hasil tes tersebut.
Menurut Puan, pengembalian anak-anak ke sekolah tidak disesuaikan berdasarkan usia, tetapi berdasarkan kemampuan anak. Sementara itu, anak-anak yang telah berada di tingkat akhir akan diberi kesempatan untuk melaksanakan ujian.