Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfudz Siddiq Tak Merasa Ancam Departemen Komunikasi UI

Kompas.com - 27/01/2016, 16:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengakui mengirim pesan singkat kepada Ketua Departemen Komunikasi Universitas Indonesia Pinckey Triputra.

Pesan singkat itu dikirim Mahfudz terkait langkah Departemen Komunikasi UI mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melakukan uji publik untuk mengevaluasi perpanjangan izin siar 10 stasiun televisi swasta.

"Setelah Departemen Komunikasi UI mengirim surat pernyataan sikap dan ditandatangani Pak Pinkey sebagai ketua, saya komunikasi sama beliau teleponan santai ketawa-tawa," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2015).

"Enggak ada ancaman. Kalau ada ancaman Pak Pinkey pasti teriak-teriak dong," ujarnya.

Mahfudz mengaku tidak mengerti kenapa pengajar Departemen Komunikasi UI Ade Armando menganggap pesan singkat yang dikirimkannya kepada Pinckey itu sebagai ancaman.

"Saya enggak ada komunikasi dengan Pak Ade Armando, saya komunikasi dengan Pak Pinckey. Tanya ke Pak Pinckey, benar enggak ada ancaman," ucap Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

 

(Baca: Dukung KPI, Departemen Komunikasi UI Dapat Ancaman dari Komisi I DPR)

Mahfudz mengakui bahwa dia tidak menyetujui uji publik yang dilakukan KPI untuk mengevaluasi perpanjangan izin siar 10 stasiun televisi swasta.

Menurut dia, tak ada undang-undang yang mengatur bahwa KPI bisa melakukan uji publik.

"Tak dikenal yang namanya uji publik, yang dikenal hanya evaluasi dengar pendapat dan masukan, ujar dia.

Dalam evalusi itu, kata dia, lembaga penyiaran yang akan habis izinnya menyerahkan permohonan kepada KPI.

KPI pun bisa melakukan rapat dengan menilai kualitas siaran lembaga tersebut selama 10 tahun.

"Dari situ KPI memberi masukan kepada pemerintah apakah izin siarannya layak diperpanjang atau tidak. Itu yang diatur UU," ucap Mahfudz.

Berikut pesan singkat yang dikirimkan Mahfudz ke Pinckey:

Selamat malam Pak Pinckey. Mohon maaf saya ingin sampaikan hal penting. Rupanya pernyataan sikap Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI juga sampai ke banyak anggota Komisi 1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com