Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung KPI, Departemen Komunikasi UI Dapat Ancaman dari Komisi I DPR

Kompas.com - 27/01/2016, 14:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Departemen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Pinckey Triputra mendapatkan pesan singkat bernada ancaman dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfudz Siddiq.

Pesan singkat itu dilayangkan setelah Departemen Komunikasi UI mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melakukan uji publik untuk mengevaluasi perpanjangan izin siar 10 stasiun televisi swasta.

Pengajar Departemen Komunikasi UI, Ade Armando, mengaku, pihaknya cukup kaget dengan adanya pesan singkat tersebut. Sebagai komisi yang membidangi masalah penyiaran, Komisi I seharusnya mendukung langkah KPI.

"Kalau ini keluar dari pihak swasta mungkin tidak masalah. Tapi ini keluar dari Komisi I, ini kan menimbulkan pertanyaan besar," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2016).

Menurut Ade, baru pertama kali, KPI melakukan uji publik untuk meminta pendapat masyarakat terhadap tayangan televisi swasta.

Langkah itu menunjukkan bahwa KPI tidak ingin bekerja di belakang layar dalam memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang berwenang untuk memperpanjang izin penyiaran.

"Padahal, bisa saja KPI itu bekerja di belakang layar. Kami kira langkah KPI ini positif," kata dia.

Dalam pengajuan perpanjangan izin, kata Ade, sesuai dengan amanah UU Penyiaran, pemohon wajib mengajukan permohonan kepada KPI.

Kemudian, KPI akan mengevaluasi siaran dengan metode dengar pendapat. Hasil evaluasi itu akan menjadi penilaian bagi Kominfo untuk mengeluarkan izin perpanjangan.

Ade menambahkan, UU Penyiaran tidak mengatur secara rinci bagaiaman metode dengar pendapat yang dapat dilakukan KPI. Menurut dia, ketika KPI melakukan uji publik maka tidak ada persoalan di dalamnya.

"Karena tidak dilarang di dalam UU, jadi ya benar. Dan perlu dicatat, bahwa di dalam pengumuman KPI saat itu, hasil uji publik akan menjadi bahan pertimbangan," ujarnya.

Berikut isi pesan Mahfudz kepada Pickey Triputra, yang diterima Kompas.com dari Ade Armando:

Saya mendapat WA ini dari Mahfuz Sidik. Utk itu Mohon perhatiannya: Selamat malam Pak Pinckey. Mohon maaf saya ingin sampaikan hal penting. Rupanya pernyataan sikap Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI juga sampai ke banyak anggota Komisi 1. Mereka bereaksi keras karena menilai UI ceroboh, tidak memahami persoalan yg sebenarnya, serta terkesan berpolitik dgn menyebut 2 nama dengan mengecam dan mendesak diproses oleh MKD.

Mereka meminta Komisi 1 mengundang Bapak selaku Pimpinan Departemen untuk memberikan klarifikasi, termasuk permintaan untuk menarik surat pernyataan sikap jika tidak bisa menjelaskan hal2 yg dipertanyakan. Saya cukup kaget melihat reaksi teman2 Komisi. Saya pahami itu karena mereka mengetahui persis bagaimana kondisi KPI sebenarnya. Tapi pada sisi lain saya juga merasa punya kewajiban moral menjaga marwah almamater, termasuk marwah Pak Pinckey yg saya kenal baik dan punya integritas.

Dan ada hal lain yg perlu Pak Pinckey pahami bahwa DPR termasuk MKD adalah lembaga politik. Bukan lembaga yg menghakimi benar atau salah. Meski 2 nama yg disebut agar diproses MKD siap menjelaskan (bahkan menyerang balik KPI dan UI), tapi proses politik MKD bisa menjadi bola liar.

Belum lagi social-media yg sangat ramai dan bising merespon pernyataan sikap UI yg dinilai punya kredibilitas. Saya masih berusaha agar Komisi 1 tidak perlu mengundang hadir Departemen. Mohon maaf saya harus sampaikan hal ini kepada Pak Pinckey. Terima kasih.


Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah menghubungi Mahfudz Siddiq untuk mengonfirmasi pesan singkat itu. Namun, masih belum ada respons dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com