Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Geledah Ruang Kerja Damayanti, KPK Periksa Ruangan Politisi Golkar

Kompas.com - 15/01/2016, 13:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap.

Penyidik yang berjumlah sembilan orang tiba di ruang Fraksi PDI-P di lantai 6 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka langsung masuk ke ruang kerja Damayanti bernomor 0621, yang sudah disegel dengan pita bertuliskan "KPK Line" sejak kemarin.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung tertutup. Para penyidik KPK tampak dikawal oleh empat polisi bersenjata lengkap.

Setelah sekitar satu jam menggeledah ruang Damayanti, penyidik keluar tanpa membawa barang apa pun. (Baca: Paloh: Lebih Baik Berhadapan dengan Teroris daripada Kita Diancam KPK)

Mereka pun langsung memasuki lift untuk menuju ruang Fraksi Golkar di lantai 13. Hingga pukul 13.10 WIB, penyidik masih menggeledah ruang Budi bernomor 1331, yang juga sudah dipasangi segel KPK sejak kemarin.

Saat ditanya apakah penggeledahan ruangan Budi ini ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Damayanti, salah satu penyidik membenarkan.

"Iya," jawab penyidik itu singkat di sela-sela penggeledahan ruangan Budi yang masih berlangsung.

KPK menangkap Damayanti. Namun, seperti dikutip Kompas, Damayanti ternyata bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.

Damayanti mengutus dua teman dekatnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, untuk bertemu dengan Chief Excecutive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir pada Selasa (12/1/2016).

Pertemuan dilakukan di kantor PT WTU di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hari itu, Abdul berjanji akan memberikan uang senilai 99.000 dollar Singapura, masing-masing untuk Damayanti, Julia, dan Dessy. (Baca: Usai Diperiksa KPK, Politisi PDI-P Damayanti Dkk Langsung Ditahan)

Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: PDI-P Jabar Minta Partai Pecat Kader yang Ditangkap Tangan KPK)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com