Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Geledah Ruang Kerja Damayanti, KPK Periksa Ruangan Politisi Golkar

Kompas.com - 15/01/2016, 13:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap.

Penyidik yang berjumlah sembilan orang tiba di ruang Fraksi PDI-P di lantai 6 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka langsung masuk ke ruang kerja Damayanti bernomor 0621, yang sudah disegel dengan pita bertuliskan "KPK Line" sejak kemarin.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung tertutup. Para penyidik KPK tampak dikawal oleh empat polisi bersenjata lengkap.

Setelah sekitar satu jam menggeledah ruang Damayanti, penyidik keluar tanpa membawa barang apa pun. (Baca: Paloh: Lebih Baik Berhadapan dengan Teroris daripada Kita Diancam KPK)

Mereka pun langsung memasuki lift untuk menuju ruang Fraksi Golkar di lantai 13. Hingga pukul 13.10 WIB, penyidik masih menggeledah ruang Budi bernomor 1331, yang juga sudah dipasangi segel KPK sejak kemarin.

Saat ditanya apakah penggeledahan ruangan Budi ini ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Damayanti, salah satu penyidik membenarkan.

"Iya," jawab penyidik itu singkat di sela-sela penggeledahan ruangan Budi yang masih berlangsung.

KPK menangkap Damayanti. Namun, seperti dikutip Kompas, Damayanti ternyata bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.

Damayanti mengutus dua teman dekatnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, untuk bertemu dengan Chief Excecutive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir pada Selasa (12/1/2016).

Pertemuan dilakukan di kantor PT WTU di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hari itu, Abdul berjanji akan memberikan uang senilai 99.000 dollar Singapura, masing-masing untuk Damayanti, Julia, dan Dessy. (Baca: Usai Diperiksa KPK, Politisi PDI-P Damayanti Dkk Langsung Ditahan)

Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: PDI-P Jabar Minta Partai Pecat Kader yang Ditangkap Tangan KPK)

Berdasarkan informasi Asisten Perencanaan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II Maluku Yade Trianto, untuk tahun 2016, di Wilayah II Maluku yang meliputi Pulau Seram, akan ada 19 paket pekerjaan yang terdiri dari 14 jalan dan 5 jembatan. Proyek tersebut sedang dalam proses pelelangan.

Damayanti sengaja tak mau datang sendiri menemui Abdul. Dia mengutus temannya agar terkesan bukan dia yang menerima suap dari Abdul.

Namun, setelah Julia dan Dessy menerima 99.000 dollar Singapura dari Abdul hari Selasa, Damayanti mengutus sopirnya datang ke rumah Julia pada Rabu dini hari untuk mengambil uang bagian Damayanti sebesar 33.000 dollar Singapura.

Pada Rabu itu, baik Abdul, Damayanti, Julia, maupun Dessy menjalani aktivitas seperti biasa. Mereka sama sekali tak menduga gerak-geriknya selama beberapa hari terakhir sebenarnya sudah diintai KPK.

Dessy bahkan asyik jalan-jalan di Pondok Indah Mall setelah mengantongi uang 33.000 dollar Singapura dari Abdul. (Baca: Alasan Ketua KPK Enggan Gelar Barang Bukti Usai Tangkap Tangan Politisi PDI-P)

Setelah memastikan terjadi perpindahan uang dari Abdul ke tiga perempuan itu, tim KPK yang masih berada di lapangan langsung dibagi empat.

Pukul 17.00, dua tim pertama bergerak bersamaan untuk menangkap Dessy dan Julia. Dessy ditangkap di Pondok Indah Mall, sedangkan Julia ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan.

Dari dua perempuan itu, KPK menyita uang masing-masing 33.000 dollar Singapura. Tim ketiga kemudian memburu Abdul, yang berhasil ditangkap di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Tak berapa lama setelah menangkap Abdul, tim KPK yang menempel Damayanti pun meringkusnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tak jauh dari rumahnya.

Damayanti tak berkutik setelah dari mulut sopirnya diketahui dia telah menerima uang 33.000 dollar Singapura.

KPK telah menetapkan Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com