Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Jabar Minta Partai Pecat Kader yang Ditangkap Tangan KPK

Kompas.com - 14/01/2016, 20:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Barat turut menyesalkan atas ditangkapnya anggota DPR RI Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi PDI-P Jabar meminta partai bertindak tegas.

"Sejak 3 minggu lalu seluruh kader PDI-P sudah diberikan arahan oleh Sekjen PDIP Hasto, agar tidak korupsi dan tidak melanggar hukum. Apabila kedapatan melakukan korupsi sanksinya pemecatan oleh partai," ujar Waras dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2016).

Waras menambahkan, konsensus anti-korupsi tidak hanya digelorakan saat ini saja. Sejak dulu, dia mengaku partainya mendukung langkah pemberantasan praktek korupsi.

"Dengan kejadian semalam, kami dari Fraksi PDI-P Jabar meminta partai memberikan sanksi tegas dan maksimal kepada anggota DPR RI asal Fraksi PDI-P tersebut," kata Waras.

"Saat Rakernas kemarin, Ketua Umum PDI-P Ibu Mega pun menekankan hal yang sama, bahwa korupsi harus diberantas," ujarnya.

Sikap tegas partai ini, menurut Waras, harus juga disikapi seluruh kader PDI-P, baik di dalam lembaga legislatif atau pun eksekutif agar tidak melakukan praktik korupsi.

"Bagi kader di daerah yang berada di lembaga legislatif agar bekerja dengan baik, dan tidak melakukan korupsi," ucap dia.

KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (13/1/2016) malam.

Selain anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, KPK juga menangkap tiga orang dari pihak swasta dan dua sopir dalam operasi tersebut.

"KPK kemarin telah mengamankan enam orang dalam OTT hari Rabu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Agus mengatakan, tiga pihak swasta yang ditangkap tangan adalah Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir. Sementara dua orang lainnya merupakan sopir.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK menetapkan Damayanti, Dessy, Julia, dan Abdul sebagai tersangka. Sementara dua sopir yang ikut ditangkap KPK dilepaskan karena tidak melekat unsur pidana pada mereka.

Agus mengatakan, dalam kasus ini, Damayanti, Julia, dan Dessy berperan sebagai pihak penerima. Sementara Abdul selaku pihak pemberi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com