Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot dan Evy Didakwa Suap Rio Capella untuk Amankan Kasus di Kejaksaan Agung

Kompas.com - 23/12/2015, 15:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebesar Rp 200 juta.

Uang yang diserahkan Evy ditujukan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang saat itu diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

"Terdakwa melakukan atau turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu Patrice Rio Capella," ujar jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Kronologi

Kasus bermula saat munculnya surat panggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

Dalam surat panggilan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka.

Gatot menduga, munculnya penyelidikan tersebut akibat hubungannya yang tidak harmonis dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi yang merupakan Ketua DPC Partai Nasdem di Medan.

Evy mendapat masukan dari anak buah Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irawansyah, untuk melakukan islah dengan cara pendekatan partai.

Evy kemudian melakukan komunikasi dengan pengacara magang di kantor Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, yang merupakan teman lama Rio.

Beberapa waktu kemudian, Kaligis meminta Rio untuk menjembatani islah antara Gatot dengan Erry.

Sekitar awal April 2015, Rio bertemu dengan Gatot dan membahas penyelidikan di Kejaksaan Agung. Gatot menduga dirinya jadi korban politisasi.

Dalam kesempatan itu, Rio menyampaikan bahwa dia salah satu kandidat jaksa agung, namun H.M Prasetyo yang terpilih.

"Hal ini menguatkan keyakinan terdakwa I (Gatot) bahwa Patrice Rio Cacoella bisa membantu permasalahan yang dihadapinya di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Pada awal Mei 2015, Rio meminta uang kepada Gatot dan Evy melalui Sisca dengan menyatakan, "Minta ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu. Ketemu terus, memangnya kegiatan sosial? Tapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh sis".

Kalimat Rio tersebut ditangkap Sisca sebagai permintaan uang. Sisca pun menyampaikannya kepada Iwan untuk diteruskan kepada Evy.

Gatot dan Evy pun menyerahkan Rp 200 juta kepada Rio setelah dilakukan islah antara Gatot dan Erry di Kantor DPP Nasdem, Jakarta. Dari uang tersebut, Rio memberi Sisca sebesar Rp 50 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com