Pada 22 Mei 2015, Rio dan Sisca bertemu dengan Evy. Dalam pertemuan itu Evy meminta Rio mengamankan posisi Gatot selaku orang nomor satu di Sumatera Utara.
"Atas permintaan terdakwa II (Evy) dimaksud Rio menyampaukan akan menjalin komunikasi dengan Kejaksan Agung setah kembaki dari umroh dan juga menyampaikan kepada terdakwa II bahwa semenjak islah, semua pihak menjadi cooling down," kata jaksa.
Setelah itu, Rio ditegur oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh karena bertemu dengan Evy.
Karena hal tersebut, Rio meminta Sisca agar Gatot dan Evy menyatakan tidak pernah bertemu dengan Rio. Dia juga berupaya mengembalikan uang dari Evy.
Setelah adanya kasus tangkap tangan M Yagari Bhastara, anak buah Kaligis, Rio meminta Sisca mengaku bahwa uang dari Evy tidak pernah dia diterima.
Atas perbuatannya, Gatot dan Evy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.