Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahar Muzakir Anggap Novanto Langgar Etik Berat dan Minta Pembentukan Panel

Kompas.com - 16/12/2015, 20:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Kahar Muzakir menilai Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. Oleh karena itu, dia meminta agar MKD membentuk panel untuk mengusut dugaan pelanggaran itu.

"Setya Novanto diduga melakukan pelanggaran kode etik berat," kata Kahar dalam sidang putusan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Tak banyak pertimbangan yang dibacakan Kahar sehingga menganggap Novanto melanggar kode etik berat. Kahar hanya mengaku mengambil pertimbangan berdasarkan saksi dan bukti rekaman.

Menurut dia, Novanto telah melakukan hal yang bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR DPD dan DPRD.

Pembentukan panel ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.

(Baca: BREAKING NEWS: Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)

Di dalam Pasal 19 ayat 3 disebutkan bahwa saat pelanggaran kode etik berat terjadi, maka MKD harus membentuk panel. Panel akan terdiri atas gabungan tiga anggota MKD dan empat anggota unsur masyarakat.

Dalam kasus ini, Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid diduga meminta 20 persen saham Freeport kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dalam pertemuan 8 Juni 2015.

(Baca: Pengacara: Lebih Baik Tunggu Surat Setya Novanto Dibacakan Resmi MKD)

Rekaman percakapan pertemuan tersebut sudah dua kali diperdengarkan dalam sidang MKD.

Menjelang sidang akhir putusan ini, Novanto mengirim surat ke MKD yang isinya menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPR. Usai 17 anggota MKD membacakan putusan, sidang lantas digelar tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com