Kepada wartawan, dia mengaku disodorkan 35 pertanyaan. Kebanyakan terkait dengan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pertanyaannya ya sebatas tugas-tugas ketua DPR apa saja, tugas-tugas anggota DPR apa saja, " ujar Winantuningtyastiti.
Selain itu, Winantuningtyastiti juga mengaku dimintai sejumlah dokumen, antara lain soal tata tertib anggota DPR RI dan Keputusan Presiden soal pengangkatan Ketua DPR RI Setya Novanto. Winantuningtyastiti juga membenarkan bahwa penyidik menanyakan apa kegiatan Novanto.
Namun, pertanyaan tidak spesifik soal pertemuan Novanto dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Ya (ditanya soal itu). Tapi kan saya enggak tahu. Memang tidak tahu banyak," ujar dia.
Penyidik Jampidsus tengah mengusut perkara dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh Novanto dan Riza Chalid.
Perkara itu masih berstatus penyelidikan. Belum ada tersangka dalam perkara itu. Dugaan permufakatan jahat itu terjadi saat Setya Novanto dan Riza Chalid menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman pertemuan itu, Chalid dan Novanto disebut meminta saham ke Freeport atas nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.