Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Kasus Novanto, Dua Anggota Baru MKD Belum "Direstui" Pimpinan DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjelang sidang putusan perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, hingga sidang putusan diskors pada Senin (16/12/2015) petang, mereka belum mendapatan surat persetujuan dari pimpinan DPR.

"Kita masih menunggu surat dari pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela-sela sidang yang tengah diskors.

Nasdem mengganti Akbar Faizal dengan Victor Laiskodat. Akbar harus diganti karena dia dinonaktifkan sebagai anggota MKD oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

(Baca: Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal Duga Ada Skenario Amankan Novanto)

Penonaktifan itu terjadi karena Akbar dilaporkan oleh politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD atas tuduhan membocorkan hasil rapat internal MKD.

Adapun PKB mengganti Acep Adang Ruhiyat dengan Maman Imanulhaq. Acep diganti karena berhalangan hadir dalam sidang putusan hari ini.

Victor dan Maman saat membacakan pandangannya dalam sidang hari ini menganggap Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang dan harus dicopot dari pimpinan DPR.

Sikap serupa disampaikan oleh 7 anggota MKD lainnya.

(Baca: Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Ketua DPR)

Adapun 6 anggota MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat dan meminta dibentuk panel terlebih dahulu.

Panel akan terdiri dari tiga unsur anggota MKD dan empat unsur tokoh masyarakat. Sementara dua anggota MKD lain belum menyatakan pandangannya karena rapat terlanjur diskors.

Junimart enggan berandai-andai apabila hingga sidang putusan selesai nanti keduanya masih belum mendapatkan surat persetujuan dari DPR.

"Nanti kita rapatkan," ucap Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com