Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Sudah Mantaplah, Sudah Selesai Ini Setya Novanto...

Kompas.com - 10/12/2015, 18:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, sejak awal dia meragukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan serius dalam menanggapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun, menurut Ruhut, ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, harapan penyelesaian kasus itu kembali muncul.

Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Ia diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Untuk melengkapi laporannya, Sudirman juga telah menyerahkan salinan rekaman percakapan antara Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan yang terjadi pada 8 Juni 2015 lalu tersebut direkam oleh Maroef.

"Sudahlah, sudah selesai Novanto itu. MKD dia bisa atur, tetapi sekarang sudah ranah hukum," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Kamis (10/12/2015).

Kejaksaan Agung, menurut Ruhut, saat ini sedang bekerja serius mengungkap kasus itu, apalagi setelah Presiden Joko Widodo marah seusai membaca seluruh transkrip percakapan dalam rekaman itu.

Setidaknya, sudah ada dua saksi yang telah dimintai keterangannya oleh Kejagung, yakni Maroef dan Sudirman.

Kejagung juga telah meminjam rekaman otentik yang terdapat di dalam ponsel Samsung milik Maroef.

"Dia (Novanto) tinggal tunggu sajalah," kata dia.

Ruhut menambahkan, sulit menaruh harapan kepada MKD setelah sejumlah anggotanya mencoba mengulur waktu penyelesaian kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, MKD sebenarnya telah mendengarkan salinan rekaman percakapan tersebut.

Meski keaslian salinan rekaman itu telah dibenarkan oleh Maroef, MKD masih tetap ingin mendapatkan rekaman asli yang kini berada di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Maroef melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung telah menolak untuk meminjamkan rekaman asli tersebut.

"Maroef enggak kasih pinjam itu. Dia sudah enggak percaya dengan itu. Sudah mantaplah ini, sudah selesailah ini Novanto," kata anggota Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com