Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Setya Novanto di Sidang MKD Akan Jadi Bukti Integritasnya

Kompas.com - 06/12/2015, 11:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai petinggi lembaga parlemen harus memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kehadiran Novanto, menurut Direktur monitoring, advokasi dan jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri, akan menunjukkan kepatuhan dan integritasnya sebagai pemimpin.

"Selain memenuhi perintah dari UU MD3 dan Tata Beracara MKD, keharusan SN hadir pada Sidang Pleno MKD Senin lusa merupakan wujud pertangungjawaban secara moral," ujar Ronald saat dihubungi, Minggu (6/12/2015).

Ronald mengatakan, jangan sampai pada hari tersebut Novanto malah mangkir dan berkelit ada urusan lain.

Menurut dia, agenda MKD haruslah diutamakan oleh Novanto karena masalah ini harus segera diselesaikan.

"SN seharusnya memfokuskan diri dan tidak menjadikan posisi dan agenda kerjanya sebagai Ketua DPR membuat MKD harus beberapa kali menjadwalkan ulang," kata Ronald.

Ronald mencontohkan, pemanggilan Novanto terkait pertemuannya dengan pengusaha sekaligus bakal calon Presiden AS Donald Trump saat kepergiannya dan pimpinan DPR lainnya ke Amerika Serikat.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari hasil sidang MKD mengenai pertemuan itu. "Jangan sampai sikap mengelak kembali diperlihatkan SN saat tiga kali MKD memanggil dalam kasus pengaduan pertemuan dengan Donald Trump," kata Ronald.

Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Novanto bersama pengusaha Riza Chalid dikabarkan meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan sembilan persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Hingga kini, laporan Sudirman tersebut telah ditindaklanjuti MKD dengan menggelar beberapa kali sidang. Namun, belum ada keputusan apapun soal hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com