JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan telah selesai memutar rekaman lengkap percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Usai mendegar rekaman lengkap itu, sejumlah anggota MKD berdebat soal bagian mana percakapan menyebut permintaan minta saham dengan mencatut nama Jokowi-JK.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya permintaan saham 20 persen dan pencatutan Presiden dan Wapres," kata Anggota MKD Ridwan Bae dalam sidang di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
"Satupun enggak ada dari 2 jam itu,"
Ridwan yang sejak awal meminta agar kasus Ketua DPR Setya Novanto disetop ini justru menyerang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.
"Yang saya ingin sampaikan, Sudirman Said harus tanggung jawab atas ini. Dia harus menunjukan satu fakta bahwa ada atau tidaknya itu," ucap Ridwan.
Wakil Ketua MKD dari PDI-P Junimart Girsang kemudian menyindir sikap Ridwan yang menyerang Sudirman Said.
"Kita harus sepakati untuk tidak mendudukkan pengadu menjadi terdakwa di sini. Kita harus hargai pengadu," kata Junimart.
"Tinggal sekarang gimana kita cermati temuan-temuannya. Kita pelajari nanti. Tak perlu diperdebatkan," ucapnya.
Anggota MKD dari Nasdem Akbar Faizal pun menegaskan bahwa jelas ada bagian meminta saham dalam rekaman yang juga sudah di transkrip itu.
Misalnya di halaman 3, kata dia, jelas ada permintaan saham dari Setya Novanto dan Riza Chalid ke Maroef Sjamsoeddin.
"Yang memang kendalikan pembicaraan ini kode MR (Muhammad Riza Chalid). Tapi MR tidak berdiri sendiri, ada juga kode SN (Setya Novanto). Yang mana yang enggak jelas di sini?" ucap Akbar.
Melihat perdebatan yang semakin panjang, akhirnya Ketua MKD Surahman Hidayat pun menengahi.
Dia meminta Sudirman Said yang menjelaskan langsung di mana bagian yang minta saham itu.
"Saya ingin sampaikan di lembar 6 disitu mulai bicara proyek listrik," kata Sudirman. (Baca: Isi Rekaman: Yang Sahamnya Itu Juga Maunya Pak Luhut...)
"Halaman 9 kalau dilihat pelan-pelan disitu jelas ada sahut menyaut antara SN dan MR mengenai saham," tambahnya. (Baca: Ini Rekaman Pembicaraan soal Saham Freeport yang Menyebut Luhut)
Setelah penjelasan Sudirman, Surahman Hidayat pun langsung mengetuk palu tanda berakhirnya sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.