Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Diambil Alih Jadi Inisiatif DPR

Kompas.com - 27/11/2015, 19:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui untuk diambil alih, dari inisiatif pemerintah, menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini disepakati dalam rapat antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore.

"RUU tentang KPK yang semula diusulkan oleh pemerintah, sesuai prolegnas prioritas 2015, menjadi diusulkan oleh DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, yang membacakan keputusan rapat.

Revisi ini akan mulai dibahas pada awal tahun depan karena masuk ke dalam prolegnas prioritas 2016. (Baca: Jika UU Direvisi, KPK Minta Tambahan Dua Ayat Baru)

Dalam rapat itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, meminta KPK menjadi lembaga pertama yang diundang dalam membahas revisi ini.

Hal ini dilakukan agar tak ada kecurigaan publik bahwa DPR hendak melemahkan KPK. (Baca: Presiden Dinilai Tidak Tegas soal Revisi UU KPK)

Usulan ini pun disambut baik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan semua anggota yang hadir.

"Sebelum pembahasan, kami akan undang KPK supaya seolah-olah tidak menggembosi KPK," ujar Firman. (Baca: Ini Empat Poin Revisi UU KPK yang Jadi Fokus Pemerintah)

Sebaliknya, rapat ini juga menyetujui agar rancangan undang-undang mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty diambil alih, dari inisiatif DPR menjadi inisiatif pemerintah.

Pembahasan UU ini juga akan dimulai pada awal tahun depan karena masuk ke dalam prolegnas prioritas 2016.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno, pun meminta DPR dan pemerintah serius membahas kedua UU yang dianggapnya sensitif ini. (Baca: Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Bahas Revisi UU KPK)

"Dua RUU ini sensitif. UU KPK berkaitan dengan isu pelemahan KPK, sementara pengampunan pajak terkait pengampunan bandit. Kami minta pembahasan tidak bertele-tele," ucapnya.

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK. (Baca: Menkumham Belum Pastikan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016)

Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda. Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com