"Itu akan kita lihat lebih dulu (revisi UU KPK). Nanti sore saya akan hadir membahas Prolegnas, kita lihat ada usul pemerintah, ada usul DPR," ujar Yasonna, saat ditemui di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan, revisi UU KPK memang sejak awal sudah masul dalam agenda pembahasan revisi undang-undang.
Meski demikian, untuk Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan dimasukkan. Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak, lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK. Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda.
Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.