Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Direktur Teknik Pelindo II Jadi Tersangka, Penyidik Punya Cukup Alat Bukti

Kompas.com - 23/11/2015, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya tidak mau menanggapi serius protes kuasa hukum PT Pelindo II soal penetapan tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Menurut Agung, penetapan tersangka itu sudah didasari bukti yang cukup. Menurut Agung, boleh saja kuasa hukum menganggap ada yang keliru. 


Yang penting, kata dia, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan Ferialdy sebagai tersangka.

"Pengacara sah-sah saja ngomong begitu. Memang tugas dia. Yang jelas, yakinlah penyidik bekerja baik dalam mengumpulkan bukti-bukti dia (Ferialdy)," ujar Agung saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/11/2015).

Selain itu, dia juga menjawab tudingan penyidik yang dianggap menyalahi prosedur karena tidak memeriksa Ferialdy sebagai saksi terlebih dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Agung, tidak ada aturan di KUHAP yang mengatur hal itu. (Baca: Kasus "Mobile Crane", Kuasa Hukum Sebut Penyidik Keliru Tetapkan Ferialdy Jadi Tersangka)

"Selama alat bukti cukup, ya sah-sah saja menersangkakan seseorang. Makanya, mekanisme dibaca lagi deh biar tidak salah dipersepsikan oleh publik. Aturannya jelas, kok. Jangan putar balikkan peraturan," ujar Agung.

Dia menegaskan, penyidik tidak akan terpengaruh opini yang dibuat pihak kuasa hukum yang seolah menjelek-jelekkan kerja penyidik. (Baca: Tersangka Korupsi "Mobile Crane": Saya Hanya Petugas Teknis)

Sebelumnya, kuasa hukum PT Pelindo II, Freidrich Yunadi, merasa ada yang salah dalam penetapan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum menuding penyidik tidak memiliki dua bukti yang sah. Hal ini merujuk pada penggeledahan kantor Pelindo II yang baru dilakukan satu hari setelah Ferialdy ditetapkan sebagai tersangka, yakni 28 Agustus 2015. 

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum pernah memeriksa Ferialdy sebagai saksi. (Baca: Proyek "Mobile Crane" Pelindo Rugikan Negara hingga Rp 45,5 M)

Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane mulai diselidiki sejak Agustus 2015. Menurut temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran. Oleh karena itu, pengadaan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar adalah karyawan Pelindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com