Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Penentuan Kelanjutan Kasus Setya Novanto Berlangsung Alot

Kompas.com - 23/11/2015, 16:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto ke tahap persidangan berlangsung dalam perdebatan yang cukup tajam.

Persidangan adalah tahap kedua di MKD setelah verifikasi laporan. Pada tahap persidangan ini, nantinya MKD memutuskan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres.

"Nanti ya, nanti, sekarang lagi alot ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela-sela rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Rapat pleno yang berlangsung secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, rapat belum juga selesai dilakukan. (Baca: Istana Nyatakan Pemerintah Tak Campuri Laporan terhadap Setya di MKD )

Junimart pun kembali berpesan ke media yang menunggu di luar ruang rapat untuk terus mengawal kasus Setya Novanto ini.

"Tolong ini dikawal obyektivitasnya," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. (Baca: Anggota MKD: Asal-usul Rekaman Tak Penting, yang Penting Substansinya )

Sebelumnya, MKD telah selesai melakukan proses verifikasi terhadap bukti rekaman dan transkrip yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Atas saran Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, MKD tidak perlu menguji rekaman ke laboratorium forensik. (Baca: Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi )

Sebab, Setya Novanto sudah mengakui adanya pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali. (Baca: Pihak Setya Novanto Pertanyakan Asal Rekaman Percakapan yang Diserahkan Sudirman ke MKD )

Pada pertemuan ketiga, 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com