Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Menteri ESDM Sambangi KPK, Ada Apa?

Kompas.com - 20/11/2015, 11:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Said Didu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Saat ditanya ihwal kedatangannya, Said mengaku tak ada hal penting yang dilakukannya di KPK.

"Oh, saya cuma mau mampir merokok," kata Said di Gedung KPK.

Said berkelit saat disinggung apakah kedatangannya juga untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla ke petinggi Freeport Indonesia.

Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Said Didu sebelumnya telah menyerahkan rekaman pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid, 8 Juli 2015.

Rekaman disampaikan setelah Sudirman mengadukan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Aduan tersebut terkait sangkaan permintaan saham kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden-Wapres.

Mengenai keberadaan rekaman itu, Said Didu menganggap wajar jika percakapan itu direkam untuk melindungi diri. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")

"Jadi, orang ini kan seakan-akan Freeport salah. Melindungi diri boleh dong dengan merekam," ujar Said.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku tidak mengetahui agenda kedatangan Said. (Baca: Sudirman Said Bungkam soal Restu Jokowi Laporkan Novanto ke MKD)

Ia mendapatkan informasi bahwa Said hanya bertandang ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Ketemu Dumas. Agendanya tidak terinfo," kata Yuyuk.

Seperti dikutip Kompas, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengatakan, rekaman pembicaraan pada 8 Juni yang diterima MKD pada Rabu lalu tidak perlu divalidasi karena pihak terlapor sudah mengaku bahwa pertemuan itu memang terjadi.

Isi rekaman itu tidak berbeda dengan transkrip yang diserahkan Sudirman. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport)

Hal senada disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Menurut dia, jika ada pihak yang mengakui, rekaman itu tidak perlu dilaporkan dan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Namun, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, substansi rekaman dan transkrip pertemuan tanggal 8 Juni yang kini dijadikan MKD sebagai alat bukti itu tidak utuh. Ada hal-hal yang dipotong di beberapa bagian. (Baca: Jokowi: "Papa Minta Pulsa" Diganti Jadi "Papa Minta Saham")

Bagian yang terpotong itu, menurut Setya, menunjukkan bahwa Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin menawarkan saham kepadanya dan pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid. Saat ditanyakan apakah mereka menerima saham itu, Setya menjawab tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com