Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Tidak Untungkan Indonesia, 'Ngapain' Kontrak Freeport Diperpanjang?

Kompas.com - 19/11/2015, 14:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia tidak layak mendapatkan perpanjangan kontrak karya jika tak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Luhut, Freeport belum memenuhi syarat divestasi dan pembangunan smelter yang diminta oleh Pemerintah Indonesia.

Selain dua syarat itu, Freeport juga masih harus memperbarui pembagian royalti dengan Indonesia dan pembangunan Papua.

"Menurut saya, Freeport harus melakukan evaluasi," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Luhut menegaskan, dirinya telah melakukan kajian mengenai Freeport saat menjabat sebagai Kepala Staf Presiden. (Baca: Ini Butir-butir Renegosiasi Indonesia-Freeport)

Menurut Luhut, perpanjangan kontrak tidak perlu diberikan jika Freeport tidak memberi keuntungan setimpal untuk Indonesia.

Adapun proses renegosiasi bisa dilakukan pada 2019, atau dua tahun sebelum masa kontrak karya Freeport berakhir. (Baca: Rizal Ramli: Sejak Tahun 1980-an, Freeport "Hengki Pengki" dengan Pejabat Indonesia)

Ia mengakui, banyak desakan agar renegosiasi dilakukan saat ini. Namun, Luhut memastikan, pemerintah tidak akan terpengaruh oleh apa pun saat mengambil keputusan terkait Freeport.

"Dia bisa negosiasi. Kalau negosiasinya tidak menguntungkan Republik Indonesia, ngapain kita perpanjang," ungkapnya. (Baca: Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Dilema yang Dihadapi Pemerintah)

Berdasarkan hasil kajian, kata Luhut, dirinya mengusulkan agar pengelolaan Freeport dibuat seperti blok Mahakam. Kontrak karya Mahakam tidak diperpanjang sampai berakhir pada 2017, dan pengelolaan selanjutnya dilakukan oleh sumber daya nasional.

"Sama juga nanti dengan Freeport, kalau 2021 expired kontraknya, itu menjadi milik Pemerintah Indonesia. Bisa saja nanti pemerintah menunjuk Antam jadi pemegang utama. Kemudian, bisa saja memberikan first right kepada partner-nya," pungkas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com