Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kalla, Kontrak Freeport Akan Diperpanjang jika...

Kompas.com - 12/10/2015, 15:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kontrak karya PT Freeport Indonesia bakal diperpanjang setelah 2021 sepanjang perusahaan asal Amerika Serikat itu memenuhi syarat yang diajukan pemerintah. Sejauh ini, menurut Kalla, pemerintah belum memperpanjang kontrak karya Freeport meskipun sudah ada pembicaraan menuju ke sana.

"Belum ada perpanjangan, yang ada kan pembicaraan menuju ke situ, pembicaraan mengenai syarat-syaratnya. Kalau syaratnya bisa dipenuhi, tentu bisa diperpanjang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (12/10/2015).

Adapun syarat yang harus dipenuhi Freeport di antaranya pembangunan smelter dan lebih banyak berkontribusi dalam memajukan masyarakat lokal.

"Lebih banyak revenue-nya, lebih banyak orang Indonesia kerja, harus lebih banyak sumbangan ke daerah, kan itu syaratnya yang diberikan. Otomatis kalau syaratnya dipenuhi, otomatis investasi yang mahal itu bisa dilanjutkan, otomatis," ucap Kalla.

Ia pun menegaskan bahwa sejauh ini belum ada jaminan Pemerintah RI bakal memperpanjang kontrak karya Freeport. "Tapi, bahwa ada, orang juga investasi sekian miliaran dollar tanpa intent tentu tak bisa juga kan," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan jaminan kepastian perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia pasca-2021. Kepastian perpanjangan kontrak Freeport pasca-2021 tersebut diberikan dengan merevisi ketentuan yang memungkinkan perpanjangan sebelum 2019.

Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R Moffett, mengungkapkan harapan pihaknya dapat melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang untuk memajukan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di Papua.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai Freeport sudah seenaknya sendiri membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan. Menurut Rizal, Freeport paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu.

Padahal, di negara asalnya, Amerika Serikat, perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com