JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman mengatakan, sebagian besar surat suara sudah selesai diproduksi dan sudah masuk ke kabupaten/kota.
Arief menambahkan, sebagian besar daerah juga tidak memiliki masalah, kecuali mengenai calon kepala daerah bebas bersyarat, dan hanya terjadi di beberapa kabupaten.
"Perkiraan saya sekarang 95 persen sudah selesai produksi. Itu selesai produksi ya, belum distribusi, packing dan sortir," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
"Jadi sortir, packing sedang berlangsung," ucapnya.
Menurut Arief, KPU menargetkan tanggal 20 November mendatang logistik sudah harus masuk ke KPU Kabupaten/Kota, kecuali beberapa daerah yang masih memiliki masalah sengketa.
Namun, menurut dia, ada satu kabupaten yang menyatakan baru bisa memenuhi target tanggal 23 November.
Hal tersebut dianggap tak akan menjadi kendala bagi pusat, namun berdampak pada berkurangnya waktu penyortiran dan packing surat suara.
"Enggak apa-apa tanggal 23. Tapi kami kehilangan waktu untuk sortir dan packing," kata Arief.
Untuk produksi surat suara, Arief menambahkan, bisa selesai dalam satu hari. Namun, untuk produksi formulir dibutuhkan waktu lebih lama, yaitu bisa mencapai delapan hari.
"Karena formulir itu harus nge-set. Tapi nge-set itu pun sudah bisa dilakukan di pabrik. Rata-rata delapan hari, tidak lebih dari delapan hari itu prosesnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.