Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Hadirkan Evy Susanti dan Anak Buah OC Kaligis pada Sidang Rio Capella

Kompas.com - 16/11/2015, 09:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan sejumlah saksi penting yang disebut dalam dakwaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa Yudi Kristiana menyebut akan menghadirkan istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Evy Susanti, anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis bernama Yulius Irawansyah, dan teman kuliah Rio bernama Fransisca Insani Rahesti sebagai saksi dalam sidang Rio.

"Yang Mulia, sidang minggu depan kami memanggil tiga saksi, Evy Susanti, Yulius Irawansyah, dan Fransisca," ujar jaksa Yudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015) lalu.

Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut dan istrinya, Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca, yang juga merupakan anak buah Kaligis. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp 10 juta. Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, Yulianus alias Iwan menyarankan agar melakukan islah antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Iwan menduga munculnya surat penyelidikan itu akibat hubungan Gatot dengan Erry yang tidak harmonis.

Kebetulan, Erry berasal dari Partai Nasdem, partai asal Jaksa Agung HM Prasetyo. Setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan beserta seorang anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, Rio pun merancang skenario seolah uang tersebut tidak pernah menyentuh tangannya. Ia menyuruh Fransisca berpura-pura bahwa uang itu masih di tangannya karena Rio meminta dia menyimpannya terlebih dahulu.

Rio akhirnya menyerahkan uang dari Evy ke Fransisca. Namun, Fransisca ragu dengan rencana tersebut dan takut dirinya terseret. Rio terus meyakinkannya bahwa skenario itulah yang terbaik yang bisa dilakukan. Meski demikian, Fransisca tetap mengembalikan uang Rp 200 juta itu kepada Rio.

Beberapa hari kemudian, sopir Rio, Jupanes Karwa, mengantar uang Rp 200 juta dari bosnya kepada kakak Fransisca, Clara Widi Wiken. Uang tersebut diberikan kepada Fransisca dan kemudian diserahkan ke penyidik KPK.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com