Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Usul Cuti Melahirkan Tiga Tahun

Kompas.com - 15/11/2015, 22:54 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Aktivis pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengusulkan perpanjangan hak cuti melahirkan bagi para karyawati menjadi tiga tahun. Harapannya, pola asuh anak dapat berjalan maksimal.

"Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan. Kondisi itu sangat kurang karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan berjalan optimal," kata Seto di Bekasi, Minggu (15/11/2015), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Seto saat menghadiri Seminar Bersama Kak Seto di Alexandria Boarding Schools Bekasi.

Menurut Seto, kondisi itu juga membuka peluang terjadinya potensi penculikan karena perhatian orangtua kepada anaknya menjadi sangat minim.

"Ibu akan selalu kepikiran anaknya di rumah saat sedang bekerja. Hak anak pun terlanggar karena tidak dapat perhatian orangtua sehingga anak harus dititip orang lain. Ada sejumlah kasus anak tersebut akhirnya diculik," kata Seto.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak itu menambahkan, gagasan itu perlu dilakukan uji coba di sejumlah daerah untuk mengetahui tingkat efektivitasnya terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berkualitas pada masa depan.

"Pemerintah daerah punya hak otonomi untuk mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah. Kalau dilihat dalam suatu daerah banyak anak bermasalah karena ibu terpaksa harus bekerja, salah satu upaya adalah dengan hak cuti yang diperpanjang selama tiga tahun itu," kata Seto.

"Biarkan ibunya mendidik dari usia awal, mulai dari ASI eksklusif, kemudian berbagai hal selama tiga tahun," ujarnya.

Seto mengatakan, sebuah negara pecahan Uni Soviet yang merupakan negara Islam telah mengadopsi pola tersebut.

"Negara tersebut memiliki peraturan cuti bagi ibu hamil selama tiga tahun supaya ibu bisa mendidik anaknya dari awal agar dasarnya kuat sebelum anak tersebut masuk taman kanak-kanak," katanya.

Di negara tersebut, kata dia, karyawati yang menjalani cuti selama tiga tahun ditanggung gajinya selama tiga bulan pertama oleh perusahaan. Selanjutnya, hingga tiga tahun ke depan, gajinya disubsidi oleh pemerintah.

"Jadi, dasar karakter anak dapat dibangun dari usia awal. Kalau sudah begitu, mereka siap jadi bibit unggul masyarakat di masa depan," kata Seto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com