Sidang-sidang yang akan digelar adalah sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Capella; sidang kasus mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, dan sidang mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Kami sudah mulai running, sidang di gedung baru Senin besok," ujar Sutiyo di Gedung Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Sutiyo mengatakan, terdapat empat ruangan sidang tipikor yaitu Ruang Cakra III, Cakra IV, dan Cakra V di lantai dua, serta Ruang Kartika II di lantai dasar. Selain itu, juga terdapat dua ruang sidang besar di lantai dasar yang dapat digunakan jika ada perkara-perkara besar yang membutuhkan ruangan luas. Sehingga, total ada enam ruangan yang diproyeksikan untuk ruang sidang tipikor.
Namun, Sutiyo menambahkan, pengaturan ruang sidang masih fleksibel. Sehingga jika kebutuhan ruang sidang tipikor banyak, dapat digunakan ruang sidang lainnya.
"Kalau memungkinkan, bisa dipakai ruang sidang lain," kata Sutiyo.
Total ada 21 ruangan yang akan digunakan baik untuk sidang tipikor, perdana biasa, perdata biasa, niaga, HAM, lingkungan, hingga sidang anak.
"Semua persidangan baik di tipikor Kuningan maupun PN Jakpus di Harmoni semua pindah ke sini," kata dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.