Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pekan Depan, Gedung Baru Tipikor Mulai Digunakan untuk Persidangan

Kompas.com - 13/11/2015, 13:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sutiyo mengatakan, Pengadilan Tipikor akan menempati gedung baru mulai Senin (16/11/2015) pekan depan. Beberapa sidang yang akan dilangsungkan hari perdana beroperasinya gedung itu.

Sidang-sidang yang akan digelar adalah sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Capella; sidang kasus mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, dan sidang mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Kami sudah mulai running, sidang di gedung baru Senin besok," ujar Sutiyo di Gedung Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Sutiyo mengatakan, terdapat empat ruangan sidang tipikor yaitu Ruang Cakra III, Cakra IV, dan Cakra V di lantai dua, serta Ruang Kartika II di lantai dasar. Selain itu, juga terdapat dua ruang sidang besar di lantai dasar yang dapat digunakan jika ada perkara-perkara besar yang membutuhkan ruangan luas. Sehingga, total ada enam ruangan yang diproyeksikan untuk ruang sidang tipikor.

Namun, Sutiyo menambahkan, pengaturan ruang sidang masih fleksibel. Sehingga jika kebutuhan ruang sidang tipikor banyak, dapat digunakan ruang sidang lainnya.

"Kalau memungkinkan, bisa dipakai ruang sidang lain," kata Sutiyo.

Total ada 21 ruangan yang akan digunakan baik untuk sidang tipikor, perdana biasa, perdata biasa, niaga, HAM, lingkungan, hingga sidang anak.

"Semua persidangan baik di tipikor Kuningan maupun PN Jakpus di Harmoni semua pindah ke sini," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com