Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terima Rp 200 Juta, Rio Capella Rancang Skenario agar Tak Dijerat KPK

Kompas.com - 09/11/2015, 16:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sempat khawatir dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima uang Rp 200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, untuk membantu menghentikan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Oleh karena itu, dia merancang skenario seolah-olah uang tersebut tidak pernah dia terima. Pemberian uang kepada Rio dilakukan melalui mantan teman kuliahnya, Fransisca Insani Rahesti, yang juga merupakan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Skenario itu dirancang setelah adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, serta seorang anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary.

"Fransisca juga khawatir kasus tersebut akan merembet kepada dirinya," ujar Yudi Kristiana, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Untuk menyampaikan skenario yang dirancangnya, Rio bertemu dengan Fransisca di lobi Hotel Kartika Chandra. Dia menyuruh Fransisca berpura-pura bahwa Rio menolak pemberian itu sehingga uangnya masih berada di Fransisca.

"Sis, yang paling aman buat kita berdua adalah kita membuat cerita begini : Aku tahu ada uang dari ibu Evy, tapi aku minta kamu pegang dulu. Jadi sampai sekarang uang masih di kamu," kata Rio kepada Fransisca saat itu, sebagaimana tertulis dalam surat dakwaan.

Rio akhirnya mengembalikan uang Rp 200 juta yang dia terima ke Fransisca. Namun, Fransisca ragu dengan rencana Rio tersebut dan takut dirinya terseret. Rio terus meyakinkannya bahwa itulah skenario terbaik yang bisa dilakukan. Karena kekhawatirannya masih tinggi, Fransisca menyerahkan kembali uang Rp 200 juta itu kepada Rio.

Pada 23 Agustus 2015, Rio bertemu dengan Fransisca dan kakak Fransisca bernama Clara Widi Wiken di RS Medhistra, Jakarta. Rio kemudian memberikan dua kartu perdana ponsel kepada Fransisca dan Clara. Kartu perdana tersebut, kata Rio dalam dakwaan, digunakan untuk berkomunikasi terkait penyerahan uang.

Dalam pertemuan itu, Rio menekankan, jika diperiksa KPK, maka Fransisca harus memberikan keterangan sebagaimana telah diatur oleh Rio.

"Maka dari itu, dia (Fransisca) sebaiknya mengatakan bahwa uang dari Evy yang tadinya diserahkan kepada Patrice kemudian ditolak dan dikembalikan kepada Fransisca untuk selanjutnya dikembalikan kepada Evy," kata jaksa.

Sesuai rencana, pada 24 Agustus, sopir Rio bernama Jupanes Karwa membawa uang dari Patrice sebesar Rp 200 juta untuk diserahkan kepada Clara dan diteruskan kepada Fransisca. Pemberian uang tersebut dilakukan di pom bensin bilangan Pancoran. Keesokan harinya, Fransisca menyerahkan uang Rp 200 juta itu kepada penyidik KPK.

"Terdakwa selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi IIII mengetahui bahwa penerimaan uang sebesar Rp 200 juta dimaksudkan untuk mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com