Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Pembangunan Rumah bagi Orang Rimba Bukan Paksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 11:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.

Salah satu poin yang akan ditindaklanjuti adalah tawaran pemerintah untuk mendirikan rumah bagi orang rimba. (baca: Jokowi Ajak Suku Anak Dalam ke Luar Kebun Sawit dan Hidup Menetap)

Meski demikian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Kelembagaan Evaluasi dan Pelaporan di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos Laode Taufik Nuryadin membantah jika tawaran pemerintah untuk membangun rumah sebagai suatu paksaan.

"Ini bukan paksaan. Memang ada masyarakat rimba yang menginginkan dibangun rumah, tapi ada juga yang tidak mau, ya tidak ada masalah," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, tawaran Presiden Joko Widodo untuk mendirikan rumah bagi Suku Anak Dalam dinilai kurang memberikan solusi bagi keberlangsungan hidup masyarakat pedalaman.

Manajer Kampanye dan Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah mengatakan, ketimbang berusaha mengubah pola hidup masyarakat adat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) seharusnya segera menyelesaikan sertifikasi hak komunal.

Ini sesuai Permen ATR tahun 2015, sebagai upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. (baca: Fakta di Balik Tudingan Rekayasa Jokowi dan Suku Anak Dalam yang Menyesatkan)

Taufik mengatakan, tawaran pemerintah ini sebenarnya merupakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui fasilitas pemukiman.

Selain soal pemukiman, beberapa hal juga diupayakan pemerintah, misalnya soal administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, hingga pendidikan. (baca: Rencana Pemerintah Beri Rumah kepada Orang Rimba Menuai Kritik)

Dalam data persebaran komunitas adat terpencil Kemensos yang dimutakhirkan pada 2014, di 24 provinsi seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 231.166 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.011 kepala keluarga telah diberdayakan.

Sementara yang belum, jumlahnya mencapai 130.031 kepala keluarga. Selain itu, yang sedang dalam proses pemberdayaan untuk tahun ini, jumlahnya mencapai 4.124 kepala keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com