Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Deportasi 183 TKI Melalui Nunukan

Kompas.com - 31/10/2015, 10:17 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerinah Malaysia kembali mendeportasi 183 buruh migran ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimanan Utara. Ratusan buruh migran tersebut merapat ke pelabuhan Tunon Taka pada Jumat (30/10/2015) pukul 19.30 wita dengan menumpang KM Purnama Ekspres.

Buruh migran itu dipulangkan kembali ke tanah air setelah menjalani masa tahanan di Pusat Penahanan Sementara di Awau dan kota Sandakan, Malaysia untuk menyelesaikan hukuman mereka atas berbagai kasus.

Tercatat sebanyak 163 buruh migran itu melanggar keimigrasian, 18 buruh migran tersandung kasus narkoba dan 2 buruh migran tersandung kasus kriminal.

Salah satu buruh migran ilegal yang terangkap tanpa dokumen mengaku ditangkap oleh Eskom dan Imigrasi Malaysia saat beristirahat usai bekerja di perusahaan pengolah kelapa sawit.

Iwan (31) mengaku telah 10 tahun bekerja di negeri jiran. Di tahun pertama, dia mengaku taat aturan dengan menggunakan passport hingga dokumen tersebut habis masa berlakunya.

Sejak dokumennya habis masa berlaku hingga tertangkap, Iwan mengaku enggan mengurus passport. “ Saya masuk Malaysia tahun 2000 dengan mengunakan passport. Balik lagi tahun 2013 lewat samping ada kawan jemput. Rencana mau balik untuk mengambil barang barang saya,” ujarnya, Jum’at (30/10/2015).


Turun dari kapal, ratusan buruh migran ilegal tersebut dikumpulkan di ruang tunggu pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk didata oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). Dari data BP3TKI hingga bulan Okober 2015, lebih dari 4000 buruh migran ilegal telah dideportasi pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Usai didata, ratusan buruh migran tersebut meninggalkan pelabuhan dibawa oleh penjamin yang sedari petang telah menunggu kedatangan mereka di pelabuhan. Para buruh migran itu lebih memilih ikut penjamin daripada dipulangkan ke daerah asal mereka oleh BP3TKI Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com