Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Anggap Jaksa Agung Abaikan Upaya Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 25/10/2015, 16:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai bahwa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seolah mendukung upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Julius, Prasetyo tidak tampak ingin menghentikan proses hukum terhadap pimpinan nonaktif KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Ia menpanggap penyidikan terhadap Abraham dan Bambang tidak memenuhi syarat hukum.

"Jaksa Agung telah lalai menjalankan perannya dan justru terlihat jelas memberikan legitimasi atas kriminalisasi. Kami tidak dengar adanya penghentian penuntutan, padahal kita tahu banyak pelanggaran yang terjadi," kata Julius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (25/10/2015).

Perkara yang melibatkan Bambang sebagai tersangka telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 19 September 2015.

Adapun kasus yang menjerat Abraham dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 22 September 2015.

Menurut Julius, kejaksaan berwenang menolak berkas penyidikan karena dianggap tidak lengkap dan memenuhi unsur pidana.

Kejaksaan juga berhak menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Bareksrim Polri ganjil karena memiliki kewenangan mengikuti perkembangan penyidikan setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Jajsa Agung Nomor Per-36/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasionak Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Setelah mendapatkan SPDP, ditunjuklah jaksa penuntut umun untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Dalam perkara yang tidak lengkap kronologinya, jaksa berhak mengarahkan, 'Hai, penyidik, kamu sudah ngaco. Banyak prosedur hukum yang sudah dilanggar, kamu harus hentikan'," kata Julius.

Julius mengatakan, semestinya Prasetyo mampu mengarahkan bawahannya untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus-kasus yang muncul sebagai bagian dari kriminalisasi.

"Tapi justru diterima dengan baik oleh kejaksaan. Seperti tukang pos saja, mencap berkas dari polisi," kata Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com