Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MKD Tolak Pemeriksaan Diam-diam Setya dan Fadli

Kompas.com - 19/10/2015, 14:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang tak terima dengan langkah sebagian pimpinan dan anggota MKD yang telah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara diam-diam pada Kamis (15/10/2015).

Dia menolak jika hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan bahan MKD mengambil putusan terkait perkara pertemuan Novanto-Fadli dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Itu bukan bagian dari pemeriksaan di persidangan. Tidak bisa dijadikan dasar mengambil keputusan," kata Junimart di sela rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Junimart mengatakan, putusan mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto-Fadli ini kemungkinan akan diambil siang ini, tergantung dari hasil pembahasan di rapat internal.

Namun, apapun putusan yang diambil nanti, keterangan yang diberikan Novanto-Fadli pada pemeriksaan Kamis lalu tidak boleh digunakan. (baca: Diam-Diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)

Junimart menganggap, keduanya tidak pernah menghadiri tiga kali pemanggilan yang dilakukan MKD, sehingga putusan hanya diambil berdasarkan keterangan dari saksi dan dokumen yang selama ini sudah didapatkan.

"(Pemeriksaan hari Kamis) itu di luar agenda MKD, saya tidak mengakui itu," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada Kamis (15/10/2015) pekan lalu itu sudah diketahui oleh seluruh unsur MKD.

Saat itu, kata dia, MKD memutuskan memeriksa pimpinan DPR lainnya, Fahri Hamzah, soal sebutan rada-rada beloon. (baca: Pekan Depan, MKD Periksa Fahri Hamzah soal Sebutan "Beloon")

Saat meminta keterangan Fahri itu, kata Dasco, MKD sekaligus memeriksa Novanto dan Fadli.

"Undangannya sudah kita sebar ke semua anggota," ucap Dasco.

Dasco juga mengklaim hampir semua perwakilan fraksi yang ada di MKD mengikuti pemeriksaan pada Kamis itu, termasuk Ketua MKD Surahman Hidayat.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR, bukan di ruang sidang MKD. (baca: Usut Perkara Pimpinan DPR, MKD Kembali Terpecah)

"Tempat pemeriksaan tidak jadi masalah, dimana saja bisa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com