Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Komitmen DPR Kembalikan Kenaikan Tunjangan

Kompas.com - 16/10/2015, 15:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang diusulkan oleh Kesetjenan bersama Badan Urusan Rumah Tangga DPR sudah cair pada bulan Oktober ini. Kementerian Keuangan menyetujui kenaikan tunjangan ini, meski tidak sebesar jumlah yang diminta oleh DPR.

Sebelum cair, rencana kenaikan tunjangan ini ditentang oleh banyak kalangan, termasuk oleh hampir semua fraksi yang ada di DPR. Catatan Kompas.com, pada Selasa (22/9/2015) lalu, hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan tidak dalam posisi menerima atau menolak kenaikan tunjangan ini. Adapun sembilan fraksi lainnya di DPR sepakat ramai-ramai menolak kenaikan tunjangan. (Baca: Kecuali PKB, Semua Fraksi Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

Namun, penolakan ini sepertinya tidak diikuti oleh aksi nyata. Hingga pertengahan Oktober ini, baru Fraksi Nasdem yang setidaknya sudah melakukan sebuah langkah dengan menyurati Kesetjenan DPR untuk menolak kenaikan tunjangan ini.

Dalam salinan surat yang dikirim ke Kesetjenan DPR, Kamis (19/8/2015) kemarin, Fraksi Nasdem meminta agar uang kenaikan tunjangan per bulan Oktober 2015 sampai seterusnya tidak dicairkan lagi. Adapun tunjangan yang sudah cair untuk bulan Juli, Agustus, dan September, akan dikembalikan ke Kesetjenan DPR untuk dimasukkan kembali ke kas negara. (Baca: Fraksi Nasdem Surati Sekjen DPR Tolak Kenaikan Tunjangan)

Fraksi Nasdem juga sudah mengirim surat untuk semua anggotanya di DPR agar mentransfer uang kenaikan tunjangan mereka selama tiga bulan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai Nasdem. Seluruh uang kenaikan tunjangan itu akan disatukan dan nantinya dikirim ke Kesetjenan DPR .

Dalam surat itu, Fraksi Nasdem tak lupa merinci besaran kenaikan tunjangan yang didapatkan oleh para anggotanya. Tunjangan kehormatan naik sebesar Rp 1.860.000. Tunjangan listrik naik Rp 1.000.000. Kemudian tunjangan telepon naik sebesar Rp 1.200.000. Fungsi pengawasan anggaran juga naik sebesar Rp 1.250.000. Terakhir, komunikasi insentif naik sebesar Rp 1.414.000. Total kenaikan tunjangan keseluruhan untuk adalah Rp 6.724.000. Jika dikalikan 560 anggota DPR, maka kenaikan tunjangan ini akan menelan dana APBN sebesar Rp 3.765.440.000.

Dalam setahun, kenaikan tunjangan ini akan menghabiskan anggaran Rp 45 miliar. Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani pun menagih komitmen anggota DPR atau Fraksi lainnya yang menolak kenaikan tunjangan ini.

"Sebaiknya yang lain juga harus mengembalikan sesuai dengan statement-nya ke publik," kata Irma.

Selain Fraksi Nasdem, ada pula Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani yang secara perorangan telah berupaya mengembalikan kenaikan tunjangan ini. Dia sudah menyurati Kesekjenan pada Kamis kemarin. Dalam surat itu, Arsul bertanya mengenai mekanisme pengembalian kenaikan tunjangan tersebut. (Baca: Anggota DPR Ini Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan)

Arsul sudah menghitung tunjangannya naik sebesar Arsul mengatakan, dia memiliki dua alasan untuk menolak kenaikan tunjangan ini. Pertama, dalam kondisi pelemahan ekonomi yang masih berlangsung, masyarakat tengah mengalami kesulitan sehingga perlu solidaritas sosial dari para pejabat negara, termasuk anggota DPR.

Kedua, kinerja legislasi DPR belum optimal sehingga target legislasi dalam prolegnas prioritas 2015 masih banyak yang belum terselesaikan. Bahkan, banyak RUU inisiatif DPR yang tahapannya masih dalam penyusunan atau harmonisasi.

"Bagi saya, karena saya dulu bersuara menolak, maka ya sikap konsistennya harus mengembalikan sampai dua alasan yang jadi dasar penolakan itu sudah tidak relevan lagi," ucap Arsul.

"Tentu kita harapkan semua yang dulu menolak, sebaiknya mengembalikan agar konsistensi anggota DPR di mata publik terlihat jelas," tambah Anggota Komisi III DPR ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com