JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 20 orang diperiksa terkait kericuhan antarwarga serta pembakaran rumah ibadah di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Polisi kini tengah melakukan upaya pengamanan di lokasi kejadian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan, pengamanan itu juga melibatkan personel brigade mobil dari Polda Sumatera Utara. Suharsono mengaku belum mengetahui jelas kronologi maupun penyebab peristiwa itu.
Namun, dari informasi secara umum, pembakaran bangunan tempat ibadah dilakukan oleh ratusan orang. Saat ini, polisi masih berjaga di lokasi kejadian. "Polisi juga sudah meminta keterangan dari 20 orang yang ada di sana," ujar Suharsono.
Peristiwa itu merupakan buntut dari unjuk rasa warga pada 6 Oktober 2015. Warga menuntut pemerintah Kabupaten Singkil untuk membongkar bangunan rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi rusuh terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam. (Baca Pembakaran Rumah Ibadah yang Diduga Tak Berizin Picu Bentrok Warga di Aceh Singkil)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.