Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Pasaribu Di-"blacklist" dari Koalisi Bersih 2014

Kompas.com - 12/10/2015, 16:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dikeluarkan dari daftar Koalisi Bersih 2014 yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil. Nama Masinton masuk daftar hitam karena dianggap mengkhianati agenda pemberantasan korupsi sejak terpilih sebagai anggota Dewan pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.

"Masinton mengkhianati agenda bersih 2014. Ini bukan soal memenangkan caleg dalam pemilu, tapi bagaimana mereka memperjuangkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut kami, Masinton sudah mengkhianati itu," ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Setidaknya, terdapat tiga peristiwa yang menunjukkan Masinton sudah berlawanan dengan semangat Koalisi Bersih. Pertama, saat Masinton ikut mendesak Presiden Joko Widodo untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Padahal, KPK telah memberikan catatan bahwa Budi memiliki rekam jejak keuangan yang mencurigakan. Peristiwa kedua terjadi saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjerat dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ke dalam kasus hukum. Selain itu, saat Bareskrim menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial, yakni Suparman Marzuki dan Taufiqqurahman Syahuri sebagai tersangka, atas laporan hakim Sarpin Rizaldi.

"Masinton tidak kami dengar memperjuangkan kriminalisasi terhadap BW, AS, dan Novel Baswedan, serta dua Komisioner KY. Padahal, itu bagian dari upaya memberantas kriminalisasi," kata Donal.

Terakhir, yang sangat menjadi pertimbangan dan tidak dapat ditoleransi adalah desakan dan inisiasi Masinton agar DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Masinton dianggap telah mengecewakan dan berniat untuk melemahkan institusi KPK.

Pada Pemilihan Legislatif 2014, gabungan organisasi masyarakat sipil, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Walhi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Kontras, dan Yappika, mengeluarkan daftar lebih dari 100 nama caleg yang patut dianggap bersih dalam situs web. Saat itu Masinton merupakan salah satu caleg yang dinyatakan bersih dari indikasi korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com