Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pelaku Kejahatan Anak Perlu Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 09/10/2015, 22:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai hukuman yang paling tepat bagi para pelaku kejahatan anak adalah pidana penjara seumur hidup. Hukuman tersebut dirasa cukup memberikan efek jera bagi pelaku.

"Mekanisme yang bisa dilakukan, bisa divonis. Misalnya 20 tahun (penjara), atau hukuman seumur hidup," kata Tim Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia saat ditemui di Kantor KontraS, Jumat (9/10/2015). 

Putri menambahkan, vonis pidana penjara seumur hidup sudah cukup berat dan bisa menimbulkan efek jera ketimbang harus menjatuhkan vonis hukuman mati yang dinilai tidak efektif.

"Dengan divonis seumur hidup sudah cukup menjadi efek jera. Kalau hukuman mati hanya mempercepat rasa bersalah yang dia lakukan," ujar dia.

Hukuman adil

Namun, di balik perlu atau tidaknya hukuman mati, menurut Putri, perlu dilihat terlebih dahulu derajat keterlibatan tersangka dalam kasus terkait. Ia berharap tidak ada kasus salah tangkap atau salah bukti yang justru memperlihatkan kecacatan penegakan hukum di Indonesia.

Putri menambahkan, setelah diketahui derajat keterlibatannya, barulah dapat dilakukan proses hukum yang adil sesuai dengan tindakan yang dilakukan tersangka. "Jangan sampai kemudian ada tersangka yang divonis dengan hukuman yang tidak sesuai," ucap dia.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan bocah dalam kardus. Korban berinisial PNF (9) pada Jumat (2/10/2015) lalu ditemukan di dalam kardus dengan kondisi tanpa busana dan terikat. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sahabat, RT 05 RW 05 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa PNF dibunuh dalam keadaan mengenaskan. Salah satunya, organ vital anak perempuan tersebut rusak.

Kasus PNF mengingatkan pada kasus kejahatan anak yang juga sempat ramai di media massa, yaitu kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Engeline. Bocah delapan tahun tersebut ditemukan tewas terkubur di rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali, pada Rabu (10/6/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com